Lompat ke isi utama

Berita

13 Staf Bawaslu Kota Sorong Mengikuti Tes Wawancara

13 Staf Bawaslu Kota Sorong Mengikuti Tes Wawancara

KOTA SORONG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sorong, dalam mengawali kegiatan pada tahun 2022 dengan kembali melaksanakan evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) di lingkup Bawaslu.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia dengan Nomor : 3388/KP.01.00/SJ/12/2021. Perihal Pelaksanaan Evaluasi Pegawai Pemerintah Non PNS (PPNPNS). dan Surat Bawaslu Provinsi Papua Barat Nomor: 006/KP.01.00/SEK.PB/01/2022 tentang Pemberitahuan Jadwal Tes Wawancara, Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan evaluasi kinerja pegawai selama Tahun 2021.

Dihadiri langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Barat Benediktus Wahon, S.Sos, MM, Tim Evaluasi yakni Kabag Pengawasan, Kabag PPPS Provinsi Papua dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Sorong.

Kegiatan evaluasi dilaksanakan di kantor Bawaslu Kota Sorong Jl. Bahsuki Rahmat KM. 12 pada Senin (10/1/2022), dengan peserta yang mengikuti evaluasi berjumlah 13 Orang. Pelaksanaan evaluasi dilakukan  metode wawancara/tatap muka.