Lompat ke isi utama

Berita

Isu Penundaan Pemilu 2024, GMNI, IMM, LKBHMI, Audiensi dengan Bawaslu Kota Sorong

Isu Penundaan Pemilu 2024, GMNI, IMM, LKBHMI, Audiensi dengan Bawaslu Kota Sorong

Kota Sorong  - Badan Pengawas Pemilu Kota Sorong  menyambut baik Surat dari Pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadyah (IMM) Kota Sorong, Perihal permintaan Audiensi, sehubungan adanya isu Penundaan Pemilu Tahun 2024, yang menjadi perdebatan dan pertanyaan besar bagi mahasiswa dan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kota Sorong. 

Audiens berlangsung hari Kamis, 10 Maret 2022, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Sorong. Dihadiri 20 Anggota Pengrus Kemahasiswaan,. Pertemuan yang disambut baik oleh Bawaslu Kota Sorong ini, membahas terkait  tujuan teman-teman aktivis dalam suratnya. 

Terkait wacana penundaan pemilu yang digulirkan oleh beberapa Partai Politik di Senayan, kami sebagai mahasiswa, aktivis, dan juga masyarakat perlu untuk mengawal wacana ini, apa indikator dan instrumen-instrumen yang di rasa penting dalam memunculkan wacana ini, Bagaimana Respon/sikap Penyelenggara Pemilu, khususnya Bawaslu dalam menyikapi wacana ini? tutur (Sekum IMM, Direktur LKBHMI dan Ketua GMNI) 

Dalam penjelasannya ketua Bawaslu Kota Sorong menyampaikan, bahwa tidak ada alasan yang rasional, untuk wacana ini digulirkan. Sesuai dengan amanah UUD 1945 Pasal 22E Ayat 1, Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung, umum,  bebas, rahasia, jujur dan adil setiap lima Tahun sekali. Penyelenggaraan Pesta Demokrasi yang kita ketahui, sudah final dalam Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan pada Senin (24/01/2022) oleh Komisi II DPR RI bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri yang telah menyepakati pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada pada tanggal 27 November 2024.

Dari hasil pertemuan (audiens) ini, Bawaslu kota Sorong pada prinsipnya adalah wacana penundaan ataupun perpanjangan dari sisi pendekatan konstitusional sangat tidak berdasar, dan pertimbangan rasional terkait dengan alasan mendasar wacana penundaan Pemilu, apakah dari sisi pertimbangan ekonomi, pandemi, atau pertimbangan keuangan negara, yang wacana di bangun oleh beberapa pimpinan partai politik, bagi kami Bawaslu Kota Sorong dan teman-teman organisasi yang hari ini melakukan audience, kami belum melihat dan mendapatkan alasan yang kuat secara rasional untuk menunda Pemilu 2024.

 

Oleh : Aulia Hamunta