Perkuat SDM Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Sorong Gelar Bimtek
|
KOTA SORONG – Peningkatan Kapasitas SDM bagi staf sekretariat dalam menyongsong tahapan yang telah bergulir terus dilakukan Bawaslu Kota Sorong. Rabu, 13/7/2022 melalui Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPS) dalam kesempatan ini melaksanakan Bimbingan Teknis terkait dengan Penyelesaian Sengketa dan Penindakan Pelanggaran.
Materi yang dipaparkan oleh James Kastanya selaku Kordiv. HPPS Bawaslu Kota Sorong, tidak lepas dari kegiatan Bawaslu Provinsi Papua Barat pada 27-28 Juni 2022 lalu yang disampaikan oleh Bidang Sengketa dan Penindakan Pelanggaran dari Bawaslu RI serta pimpinan dari Provinsi.
Dalam kesempatan itu seluruh staf bawaslu Kota Sorong mengikuti materi yang disampaikan terkait dengan perbedaan antara sengketa proses pemilu yang tertuang dalam Undang-undang 7 tahun 2017 tentang Pemilu dengan sengketa Pemilihan dalam Undang-Undang 6 tahun 2020. Penggunaan aplikasi SIPS 2.0 (Sistim Informasi Penyelesaian Sengketa) yang telah digunakan oleh Bawaslu dalam proses pelaporan terkait Sengketa pada Pemilihan dan Pemilu silam, Tentunya diharapkan SIPS terbaru 3.0 yang sedang digarap oleh Bawaslu RI segera diluncurkan menggantikan SIPS 2.0.
Terkait Penindakan Pelanggaran, alur proses penindakan pelanggaran baik itu Pidana dan Kode Etik sampai pada pengelolaan barang sitaan yang ditangani oleh HPPS sesuai dengan Perbawaslu 19 tahun 2018 tentang pengelolaan barang dugaan pelanggaran. hal ini tentunya sangat bermanfaat untuk diaplikasikan kepada staf Bawaslu Kota Sorong.
Penulis : Roberth
Editor : MBJ
