SERAH TERIMA JABATAN KORDINATOR SEKRETARIAT BAWASLU KOTA SORONG
|
Kota Sorong, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Sorong - Posisi Koordinator Sekertariat (Korsek), Bawaslu Kota Sorong, yang kosong selamat tiga bulan pasca ditinggalkan Sefnat Kareth, akhirnya dapat terisi kembali.
Muhammad Saikuh, akhirnya resmi ditetapkan menjadi Korsek Bawaslu Kota Sorong, menggantikan Sefnat yang telah dilantik sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum Dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, Provinsi Papua Barat.
Ketua Bawaslu Kota Sorong, Elias Idie yang diwawancarai usai acara serah Terima jabatan antara Sefnat dan Saikuh, pada Jumat (20/3) lalu mengatakan, sangat diharapkan untuk Korsek yang baru bisa menyelesaikan tugas-tugasnya dengan sebaik mungkin.
"Muhammad Saikuh merupakan orang lama di lingkungan Bawaslu Kota Sorong. Dalam ketentuan Sekretariat, maupun secara teknis administrative, hal ini juga diharapkan bisa sebagai dukungan kerja kelembagaan bahkan dukungan kepada Komisoner, " jelasnya.
Terkait dengan tugas yang akan dihadapkan kepada Korsek Baru, Elias Mengungkapkan, Bawaslu Kota Sorong belum masuk dalam tahap Pilkada serentak yang akan dilaksanakan dibeberapa daerah.
Sehingga, sambungnya, diperkirakan tidak ada pekerjaan berat yang dilakukan pihaknya kedepan. Namun, lanjutnya, persiapan-persiapan dari penataan kelembagaan dan struktur, menjadi prioritas di sekretariat yang baru.
“Olehnya itu, secara Kelembagaan kami sebagai unsur pimpinan yang ada di Bawaslu Kota Sorong, sementara terus melakukan pengembangan dari sisi internal, untuk dapat dibenahi menjadi lebih baik lagi,"paparnya.
Elias mengatakan, apakah Pilkada serentak untuk priodesendi berlaku di tahun 2022, atau nanti diselenggarakan serentak sesuai ketentuan UU nomor 10 pasal 201 tahun 2016, bahwa penyelengaraan Pilkada secara serentak dilaksanakan di tahun 2024,
“Mengenai tahun 2022 atau tahun 2024 , mungkin itu urusan nanti. Tetapi, pada intinya kebutuhan kelembagaan dari Bawaslu Kota Sorong hari ini, telah dilaksanakan dengan baik dan benar,” ungkapnya.
Secara umum, sambung Elias, baik Bawaslu RI maupun KPU RI, yang akan melaksanakan Pilkada maupun yang tidak melaksanakan Pilkada, diketahui tetap melakukan persiapan seperti biasa.
"Mengingat belum ada intruksi resmi tentang Pilkada, apakah ditunda atau tidak, maka kita jalani dulu aktivitas kelembagaan yang ada, serta kita selesaikan kerjaan yang belum selesai," tutupnya.