Sukses Tidaknya Sistem Kepemimpinan Kolektif Kolegeal Penyelenggara Pemilu Akan Ditentukan Oleh Gaya Kepemimpinan Yang Ada
|
( Oleh : DR. James J Kastanya SE.MM )
,Pimpinan , Kepemimpinan dan Gaya Kepemimpinan
Untuk mendukung dan menggerakkan roda organisasi (lembaga) Penyelenggara Pemilu dalam hal ini Bawaslu di seluruh tingkatan diperlukan sejumlah sumber daya manusia untuk menjalankannya. Sumber daya manusia itu dapat terbagi dalam beberapa tingkatan seperti Pimpinan/Komisioner Bawaslu ,Sekretariatan, Staf teknis dan staf pendukung. Dalam perjalanan pengelolaannya Semua sumber daya manusia dan juga sumber lainnya akan dikendalikan oleh salah seorang diantara mereka yaitu pimpinan. Pimpinan adalah seseorang yang diberikan tugas atau amanat untuk menjalankan fungsi organisasi atau lembaga. Jadi seorang pemimpin adalah pengatur dan sekaligus berfungsi sebagai pengendali. Pimpinan dalam kesehariannya harus memiliki kemampuan leadership yang tinggi sesuai pengertiannya , Kepemimpinan merupakan suatu unsur penggerak bagi sumber daya yang dimiliki oleh organisasi atau lembaga . Definisi kepemimpinan, menurut Terry (dalam Kartono, 2003 : 97) adalah aktivitas yang mempengaruhi orang-orang agar mereka suka berusaha mencapai tujuan-tujuan kelompok. Dengan kata lain, kepemimpinan adalah proses mempengaruhi aktivitas seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan. Sedangkan Young dalam Kartono (2003 : 98) mendefinisikan kepemimpinan adalah bentuk dominasi yang didasari atas kemampuan pribadi yang sanggup mendorong atau mengajak orang lain untuk berbuat sesuatu, berdasarkan akseptasi atau penerimaan oleh kelompoknya akibat memiliki keahlian yang dimiliki .
Seorang pemimpin atau pimpinan akan memberikan berbagai gaya atau perilaku dalam melaksanakan tugasnya sebagai penentu dalam melaksanakan tugas di lembaga pengawas . Gaya kepemimpinan yang dilakukan oleh seorang pimpinan dalam system kepemimpina kolektif kolegeal akan memberikan reaksi positif begitupun tantangan kepada sesama pimpinan, begitu pula akan memberi dampak kepada bawahan atas pelaksanaan kegiatan tertentu . Gaya kepemimpinan yang maksimal akan sangat mempengarui seluruh sendi kehidupan tugas dan tanggung jawab dan akhirnya akan mempengaruhi kinerja lembaga secara umum . sebaliknya ketidakmaksimalan gaya kepemimpinan yang di tampilkan dalam sebuah organisasi/lembaga sekelas bawaslu yang menganut system kepemimpinan kolektif kolegeal , dipastikan seluruh sendi yang ada baik komunikasi, trasparansi, kerja tim, dan tujuan dari visi dan misi lembaga akan menemui jalan buntuh akibat pola gaya kepemimpinan yang kurang maksimal tersebut. . Pimpinan dalam system kolektif kolegeal harus memiliki kemampuan ( leadership ) yang mumpuni dan mampu menjadi warna , mampu menerima kekurangan dan kelebihan sesama pimpinan, mampu meredam emosi, terbuka dalam segala hal kaitannya dengan tugas fungsi, mampu menengahi persoalan/permasalahan intern baik antar pimpinan juga dengan pihak sekretariatan , dan mampu memahami konsep kebersamaan dalam konteks kerjasama tim yang tangguh. Namun semua yang disebutkan diatas perlu disikapi sejak dini mengingat setiap pimpinan pasti memiliki gaya kepemimpinan yang berbeda sehingga kemengertian akan tipe yang dimiliki oleh para pimpinan dalam system kolektif kolegeal perlu di jelaskan baik dan perlu mengetahui secara mendalam makna dari setiap gaya yang ada , seperti aalam prakteknya Gaya kepemimpinan dapat dibagi menjadi tiga model,ciri diataranya yaitu a) gaya kepemimpinan otokratis yaitu gaya kepemimpinan yang dalam prakteknya pimpinan tersebut lebih banyak mempengaruhi dan dominan dalam menentukan perilaku para bawahannya ,artinya sesame pimpinan dan bawahan harus mengikuti apa yang dimau pimpinan tersebut b) gaya kepemimpinan demokratis yaitu gaya kepemimpinan yang bentuknya lebih menekankan pada keikutsertaan seluruh pimpinan dan bawahannya atau dengan kata lain ruang partisipasi seluruh pimpinan dan anggotanya dan cenderung terbuka , dan pemimpinpun ingin sesame pimpinan dan juga bawahannya pun ikut menentukan sebuah hasil , c) gaya kepemimpinan bebas yaitu pola, mode gaya kepemimpinan yang dalam prakteknya lebih banyak melibatkan serta penekannya pada keputusan kelompok.
Pola, dan model Gaya kepemimpinan diatas dengan sendirinya akan mewarnai seluruh pola system kepemimpinan kolektif kolegeal yang ada dan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kerja sesame pimpinan dan pegawai menuju kinerja yang lebih maksimal lagi, pimpinan diharapkan harus tetap memberikan perhatian dan pengarahan dan membuka ruang diskusi sebagai bagian terintegral baik antar sesame pimpinan juga terhadap para pegawai dan diharapkan mampu terjalin hubungan kerja yang harmonis dalam tugas keseharian dengan penerapan pendekatan gaya kepemimpinan yang tepat.
Menurut Bass (2003) Gaya kepemimpinan transformasional adalah gaya kepemimpinan seorang pemimpin yang memiliki kemampuan mempengaruhi orang lain khususnya antar sesama pimpinan dan bawahan dengan cara tertentu. Dimana model penerapan kepemimpinan transformasional ini sesama pimpinan dan bawahan akan merasa dipercaya, dihargai, loyal dan respek kepada pimpinannya dan pada akhirnya sesama pimpinan dalam sisten kepemimpinan kolektif kolegeal dan para bawahan tersebut termotivasi untuk melakukan lebih dari yang diharapkan. Pendapat lainnya O’Leary (2001) menyatakan bahwa gaya kepemimpinan transformasional adalah pola atau gaya kepemimpinan yang digunakan oleh pemimpin secara all-out untuk pencapaian serangkaian sasaran tujuan yang baru dengan memperhatikan kinerja sebagai basis tujuan dalam sebuah lembaga. Untuk itu perlu pelatihan khusus kaitannya tentang leadership / kepemimpinan agar di dapatkan suatu pemahaman yang mendasar arti sistem kepemimpinan kolektif kolegeal dalam pelbagai gaya kepemimpinan yang dimiliki oleh individu per individu dalam lembaga pengawas pemilu
Kolektif , Kolegeal
Sistem Kepemimpinan dalam lembaga penyelenggara dalam hal ini Bawaslu secara berjenjenjang menganut system kepemimpinan Kolektif kolegeal, kolektif kolegeal secara struktur, dapat diartikan “ sekelompok pribadi/individual/orang yang bekerja sama untuk tujuan tertentu tanpa adanya hirarki didalamnya “ , pendapat lain “ kolektif kolegeal “ : istilah yang merujuk kepada system kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan / kebijakan melalui mekanisme yang di tempuh dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat dengan mengedepankan semangat kebersamaan , “ Kolektif kolegeal juga dapat diformulasikan sebagai kepemimpinan yang focus pada usaha membangun kebersamaan dalam fungsi tugas dengan pertimbangan yang terukur guna terciptanya tujuan akhir berdasarkan iklim kebersamaan yang kondusif “
Dari beberapa pengertian diatas , dipastikan bahwa seluruh putusan/ kebijakan, seluruh kegiatan organisasi /lembaga yang akan dilaksanakan diputuskan berpijak atas kebijakan bersamaan antar pimpinan bersama pihak terkait dalam lembaga/organisasi tersebut.
Meningkatkan atau menumbuhkan kemampuan kerja yang tinggi kepada sesame pimpinan terlebih kepada para pegawai bukanlah merupakan suatu hal yang mudah dilaksanakan karena banyak faktor yang mempengaruhinya. Salah satu faktor yang perlu diperhatikan oleh pimpinan , yaitu bagaimana para pegawai tersebut dapat dikutsertakan dalam berbagai putusan kaitannya dengan evaluasi kinerja yang bertumpuh pada kemampuan kerja yang mereka miliki. Hal ini tidak dapat dipungkiri bahwa kemampuan kerja juga merupakan faktor pendorong terbentuknya kinerja lembaga secara umum.
Sistem Kolektif kolegeal , Bawaslu secara berjenjang
Sistem Kepemimpinan pada Bawaslu secara berjenjang menganut system kepemimpinan kolektif kolegeal, sesuai pengertianya kolektif “ secara bersama-sama” , Kolegeal “ akrab/teman sejawat “ (kamus Bahasa Indonesia) dan bila di artikan secara harafiah pada Bawaslu secara berjenjang , kolektif kolegeal memiliki makna bahwa dalam lembaga / bawaslu semua anggota akan selalu bersama dalam derap dan langkah dimana semua anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam pengambilan keputusan. Pola kepemimpinan kolektif kolegeal tidak diartikan bahwa seluruh keputusan menjadi miliki ketua semata, namun akibat musyawarah ( pleno ) sesuai kebutuhan secara bersama. Tanggung jawab lebih yang ada dalam system kepemimipinan kolektif kolegeal dimiliki oleh ketua namun tidak berarti keputusannya mutlak individu, namun diharapkan akibat diskusi dalam kebersamaan dan diputuskan secara bersama-sama sebagai kebijakan/ putusan lembaga. Beberapa kelemahan system kepemimpinan kolektif kolegeal bila tidak diantisipasi diantaranya :
- Fungsi Komunikasi yang tidak maksimal antar pimpinan yang menganut system kepemimpinan kolektif kolegeal dalam tugas fungsi
- Adanya jeda yang cukup lama, atas Sebuah keputusan/ kebijakan serimg , bila tidak ditemukan sebuah hasil akhir dari sebuah kasus kaitannya dengan tugas fungsi antar pimpinan
- “ Over dosis fungsi lebih “ dalam system kepemimipinan kolektif kolegeal akibat fungsi korditor yang emban
- Gaya kepemimpinan Otoriter, yang tanpa sadar mengganggu fungsi tugas masing masing, akibat ketidak mampuan anggota menggunakan ruang “ bertanya, dalam mengungkapkan pendapat kaitannya dengan kekuarangan yang terjadi.
- Adanya Pengambilan keputusan sepihak akibat jabatan yang diemban, dan semena-mena tanpa memahami arti dari system kepemimipinan yang ada.
- Pemahaman semu atas fungsi jabatan yang diemban dalam sisten kepemimpinan kolektif kolegeal mengakibatkan kesewenangan dalam fungsi tugas
- Muncul kesejangan panjang, akibat komunikasi yang minim antar sesame pimpinan/ anggota komisioner akibat dominasi fungsi ketua , akibat ketidakmengertian atas fungsi system kepemimpinan kolektif kolegeal.
- Fungsi Kerja Tim yang belum dipahami secara baik sehingga dipastikan akan mempengarui kinerja Tim
- Ketidak mengertian hubungan kerja antara pimpinan dengan fungsi kesekretariatan sehingga akan mengganggu fungsi tugas masing-masing
- Kurangnya Relasi antara pimpinan, dalam membangun hubungan kerja baik dalam internal bawaslu , maupun pihak ekseternal lainnya
- Ketidak Soliditan sesama pimpinan dalam menangani masalah di internal juga eksternal lembaga sebagai pengawas pemilu .
- Tertutup, tidak transparan antar sesama pimpinan dalam lembaga yang menggunakan system kepemimpinan kolektif kolegeal
- Kemampuan, kinerja , serta pemahaman yang tidak maksimal akan fungsi tugas akan sangat mempengarui proses kerja pengawas
- Perbedaan Gaya Kepemimpinan yang dianut akibat kurangnya bimbingan teknis yang spesifik kaitannya dengan hubungan tugas dalam system kepemimpinan kolektif kolegeal.
Dari sekian persoalan diatas , dapat dipastikan bahwa dengan gaya kepempinan yang sejak awal tidak ditempa secara baik , dan tidak terdokrin secara merata akan makna system kepemimpinan kolektif kolegeal , maka dipastikan akan mengalami tantangan dan masalah dalam proses kepemimpinan yang ada dan dapat dipastikan pula akan mengganggu proses kerja dan tanggung jawab personil disetiap tingkatan . gaya kepemimpinan yang ada seyogyanya menganut gaya kepemimpinan yang transformasi, gaya kepemimpinan demokrasi , yang di barengi dengan gaya bebas, sehiingga akan terjalin sebuah hubungan kerja tim yang harmonis dalam kebersaman , sehingga permasalahan diatas dengan sendirinya dapat di eliminir keberadaannya
Sukses nya system kepemimpinan kolektif kolegeal dalam fungsi tugas pengawasan idealnya :
- Integritas diri menjadi nafas dalam fungsi tugas
- Memilki nilai leadership tinggi
- Penegakan nilai Trasparansi antar sesama anggota/pimpinan menjadi syarat utama
- Profesionalisme , serta profil diri yang mampu mengendalikan diri, juga mampu menjaga norma-norma etik dalam tugas
- Menjaga komunikasi , serta memilki kemampuan dalam memecahkan masalah bila ada komunikasi tersumbat dalam aplikasi tugas bersama
- Mampu berkomunikasi baik secara internal , maupun eksternal diluar lembaga pengawas
Dengan dilaksanakannya seluruh fungsi tugas sesuai dengan system kepemimipinan kolektif kolegeal yang ideal secara maksimal maka akan dihasilkan tim kerja pengawas di setap tingktan yang mumpuni dan maksimal dan dipastikan tujuan akhir dan visi misi Bawaslu akan terlaksana dengan baik
Salam Awas “ Bersama Rakyat Awasi Pemilu bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu.